SeribuNews – Aktris Sandra Dewi diperiksa mengungkapkan bahwa ia akan menghalangi suaminya, Harvey Moeis, untuk terlibat dalam kolaborasi bisnis dengan perusahaan BUMN jika dia sudah mengetahuinya sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan waktu ia berperan saksi didalam sidang kasus diduga korupsi perdagangan timah di PT Timah Tbk yang menyangkut sang suami Harbey.
Pada mulanya, Ketua MH Pengadilan Tipikor , Eko Aryanto, menggali pemahaman Sandra tentang aktivitas bisnis suami nya, khususnya yang berhubungan dengan perdagangan timah.
“Sandra Dewi diperiksa apakah pernah suami saudara, terdakwa Harvey Moeis, mengabari urusan timah ke Bangka Belitung?” pertanyaan Haki,. “Cuma satu dua kali, Terang Sandra Dewi.
Ini Sejumlah Pertanyaan Saat Sandra Dewi Diperiksa
Hakim mendalami apakah Sandra Dewi tahu bahwa kegiatan bisnis timah itu dilakukan dengan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang pertambangan dan pengolahan bijih timah yang beroperasi di Bangka Belitung.
Baca Juga: Indonesia Adakan MMA World Kesempatan di Kenal Dunia
Temannya tadi berbisnis timah, apakah terdakwa menyampaikan bahwa dia sedang mencari kerja sama bersama BUMN?” tanya Hakim.
“Oh tidak pernah memberi tahu. Jika aku tahu, aku akan larang, jawaban Sandra Dewi. Semua menjadi penasaran mengapa Sandra memiliki niat supaya melarang Harvey menjalankan bisnis bersama BUMN.
Dia menjelaskan, telah temannya yang berprofesi sebagai pengusaha, menjadi penyuplai atau kerja sama bersama BUMN akhirnya harus menghadapi masalah hukum.
“Akhirnya, sebagian pasti berurusan dengan pihak hukum. menurutku, itu berisiko cukup besar,” kata Sandra Dewi.
Meskipun dia mengakui tak semua temannya mengalami masalah hukum, dia masih menganggap kegiatan bisnis bersama BUMN berisiko.
jika dijalankan dengan cara yang benar, jika tidak?” tanya Hakim Eko. “Benar, Tapi tetap berisiko besar karena badan usaha ini setahu aku jika kita berbisnis pasti ada untung atau rugi, tetapi jika BUMN selalu untung, jadi risiko nya lebih tinggi.